Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
☢
Lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) demikian pula Kuliah Reguler Universitas Boyolali memiliki Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
☢
Lulusan P2K Universitas Boyolali memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
☢
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pendidikan serta peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
☢
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi (Pascasarjana / Magister (S2) atau S3/Doktor).
☢
Lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
☢
Lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memiliki kesanggupan di dalam hal membereskan masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya. Hal ini karena lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dng program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan identitasnya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
☢
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jawabannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
☢
Bagi mhs perkuliahan lanjutan (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) terkait di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☢
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
☢
Lulusan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali juga dibekali dng kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan keahlian mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / komprehensif pada bidang yang sebagaimana keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dibekali dng kesanggupan memahami pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya.
☢
Bagi mahasiswa/i perkuliahan lanjutan (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dng sistem perpindahan waktu / shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng mengintegrasikan antara Program Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) serta Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg kerja dng sistem perpindahan waktu / shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dgn tata cara tertentu.
☢
Lulusan Program Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Boyolali memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan profesional dan cara pandang yang menyeluruh / komprehensif, serta kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
☢
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
☢
Dgn melalui tata cara tertentu, andaikan mahasiswa/i perkuliahan lanjutan (hybrid / blended) yg sudah memiliki pekerjaan menerima penugasan kerja lembur, atau kerja dng sistem perpindahan waktu / shift, atau penugasan ke luar kota/negeri, mahasiswa/i terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Tags: beban, sks, perkuliahan, lanjutan, hybrid, blended, universitas, boyolali, perkuliahan lanjutan, universitas boyolali, blended kuliah reguler, sama, memiliki, kesanggupan dalam hal, tinggi baik, secara, akademis pula moral, cara tertentu, lulusan, program perkuliahan lanjutan, mahasiswa, i, terkait diberi ijin, ketidakhadiran kelas, masa perkuliahan, beban sks, lamanya